Senin, 18 Juni 2012

ARTIKEL JUAL BELI MURABAHAH


A.  Pengertian Jual Beli Murabahah 
Secara linguistic murabahah bierasal dari kata ribh yang bermakna tumbuh dan berkembang dalam perniagaan. Menjual barang secara murabahah berarti menjual barang dengan memperoleh keuntungan tertentu, misalnya misalnya mendapatkan keuntungan 1 dirham atas harga pokok pembelian 10 dirham.
Secara istilah menurut pendapat ulama adalah sebagai berikut. Menurut Ibnu Rusyd al Maliki murabahah adalah jual beli komoditas dimana penjual memberikan informasi kepada pembeli tentang harga pokok pembelian barang dan tingkat keuntungan yang diinginkan. Al-Mawardi asy-Syafii menyatakan bahwa mudharabah yaitu seorang penjual mengatakan, saya menjual pakaian ini secara murabahah, dimana saya membeli pakaian ini dengan harga 100 dirham, dan saya menginginkan keuntungan sebesar 1 dirham atas setiap 10 dirham harga beli.
Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa murabahah adalah jual beli dengan dasar adanya informasi dari pihak penjual terkait dengan harga pokok pembelian dan tingkat keuntungan yang diinginkan. Murabahah adalah jual beli yang harga jualnya sama dengan harga pokok pembelian ditambah dengan tingkat keuntungan tertentu yang disepakati kedua pihak. Murabahah bukanlah transaksi dalam bentuk memberikan pinjaman/ kredit kepada orang lain dengan adanya penambahan/ bunga, akan tetapi ia merupakan jual beli komoditas.

B.  Syarat dan Rukun Jual Beli Murabahah
Menurut al-Kasani akad ba’I murabahah dikatakan sah jika memenuhi beberapa syarat yaitu:
1.      Mengetahui harga pokok (harga beli), disyaratkan harga beli harus diketahui oleh pembeli kedua. Jika harga beli tidak dijelaskan kepada pihak kedua dan ia telah meninggalkan majlis maka jual beli batal.
2.      Adanya kejelasan margin (keuntungan) yang diinginkan penjual kedua, keuntungan harus disebutkan nominalnya kepada pembeli kedua.
3.      Modal yang digunakan untuk membeli objek transaksi harus merupakan barang mitsli, artinya terdapat padanannya di pasaran.
4.      Objek transaksi dan alat pembayaran yang digunakan tidak boleh berupa barang ribawi
5.      Akad jual beli yang pertama harus sah
6.      Tidak khianat atau terjaminnya transparansi akad
Rukun murabahah meliputi:
1)     Adanya penjual dan pembeli
2)     Ma’qud alaih (adanya harga dan barang yang dijual)
3)     Shighat (ijab dan qabul)
*        Syarat aqid yaitu:
Menurut ulama fikh syarat aqid diantaranya:
a.     Memiliki ahliyah: keduanya memiliki kepatutan atau kecakapan untuk                             melakukan transaksi dan mendapat otoritas dari syara’.
b.     Memiliki wilayah: hak atau kewenangan seseorang yang mendapat legalitas syar’I untuk melakukan transaksi atas suatu obyek tertentu.
*        Syarat ma’qud ‘alaih
a.     Obyek transaksi harus ada ketika akad/ kontrak sedaang dilakuakan
b.     Obyek transaksi tersebut harus berupa mal mutaqawwim (harta yang diperbolehkan syara’ untuk ditransaksikan)
c.     Obyek transaksi bisa diserahterimakan
d.     Adanya kejelasan tentang obyek transaksi oleh kedua pihak

*        Syarat ijab dan qabul
a.     adanya kejelasan maksud dan tujuan kedua belah pihak
b.     adanya kesesuaian antara ijab dan qabul dalam hal barng dan harga
c.     adanya pertemuan antara ijab dan qabul (berurutan dan menyambung)

C.  Landasan Syari’ah Jual Beli Murabahah
Dalil (landasan syariah) yang memperbolehkan praktik akad jual beli murabahah adalah sebagai berikut:
1.      Surat An Nisa ayaat 29
Ayat tersebut melarang segala bentuk transaksi yang batil. Diantara transaksi yang dikategorikan batil adalah yang mengandung bunga (riba) sebagaimana terdapat pada system kredit konvensional. Berbeda dengan murabahah, dalam akad ini tidak ditemukan unsur bunga, namun hanya menggunakan margin.
2.     Dari Abu Said al Khudri bahwa Rasulullah SAW bersabda: “sesungguhnya jual beli itu harus dilakukan suka sama suka”. Hadis ini memberikan prasyarat bahwa akad jual beli murabahah harus dilakukan dengan adanya kerelaan masing-masing pihak ketika melakukan transaksi.

D.  Modal Dan Unsur Pendukungnya
Modal disini diartikan sebagai biaya yang dikeluarkan penjual untuk mendapatkan komoditas yang dijadikan sebagai objek akad jual beli murabahah, biaya yang digunakan untuk membeli komoditas. Modal dalam jual beli ini terdiri atas harga pokok pembelian, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan komoditas tersebut, mulai dari biaya transportasi, administrasi, biaya pemeliharaan, biaya distribusi dan biaya lainnya yang terkait dan melekat dengan komoditas.
Penjual berkewajiban untuk men-disclose semua informasi terkait dengan jual beli murabahah, baik dari harga pokok pembelian ataupun margin yang diinginkan. Jika dalam jual beli terdapat cacat maka penjual harus menjelaskannya, sehingga ia tidak dianggap berkhianat dan kemudian membangun kesepakatan dengan pembeli. Penjual juga harus menjelaskan jika ia membeli objek akad secara tempo, karena berpengaruh terhadap harga jual kepada pembeli. Jika terdapat indikasi bahwa penjual berkhianat, maka pembeli memiliki hak khiyar, meneruskan atau membatalkan akad.

E.  Murabahah Lil Amir Bis Syira’  
Menurut Sami Hamoud murabahah lil amir bis syira’ adalah transaksi jual beli dimana nasabah dating kepada pihak bank untuk membelikan sebuah komoditas dengan kriteria tertentu, dan ia berjanji akan membeli komoditas tersebut secara murabahah, dan nasabah akan membayar dengan cicilan berkala sesuai dengan kemampuan financial yang dimiliki.
Menurut Ahmad Muhlim, Murabahah lil amir bis-syira’ adalah permintaan pembelian sebuah komoditas dengan kriteria tertentu yang diajukan oleh pihak nasabah yang selanjutnya disetujui oleh pihak bank, kemudian pihak bank berjanji akan membelikan komoditas sebagaimana dimaksud dan pihak nasabah berjanji akan membeli sesuai dengan harga pokok pembelian ditambah dengan tingkat keuntungan yang disepakati kedua belah pihak.
*        Tahapan-tahapan murabahah lil amir bis-syira’ diantaranya:
1)     Nasabah mengajukan permohonan pembiayaan barang kepada pihak bank dengan spesifikasi tertentu.
2)     Bank membeli kepada supplier atas nama bank sendiri, dan jual beli ini harus sah dan bebas dari riba
3)     Setelah komoditas tersebut resmi menjadi milik bank, kemudian bank menawarkan asset tersebut kepada nasabah.

F.  Jenis-Jenis Murabahah
1.      Murabahah tanpa pesanan
Merupakan ada yang pesan atau tidak, bank syari’ah menyedikan dagangannya. Penyediaan barang pada murabahah ini tidak terpengaruh atau terkait langsung dengan ada atau tidaknya pesanan atau pembeli.
2.      Bank syari’ah akan melakukan transaksi murabahah apabila ada nasabah yang memesan barang, sehingga penyediaan barang baru dilakukan jika ada pesanan.

4 komentar:

  1. BELI & BAYAR ONLINE LANGSUNG DARI HPMU, telah terpasang di 5000+ smartphone, Download Aplikasi Android Serba Bayar sekarang di bit.ly/serbabayarmobile

    BalasHapus

  2. Inilah Saatnya Menang Bersama Legenda QQ

    Situs Impian Para pecinta dan peminat Taruhan Online !!!
    Hanya Dengan 1 id bisa main 7 games boss !!!
    CAPSA SUSUN | PLAY POKER | BANDAR POKER | BandarQ | Domino99 | AduQ | SAKONG Terbaik

    Keunggulan Legenda QQ :
    - MINIMAL DEPO & WD 20.000
    - PROSES DEPO & WD TERCEPAT
    - KARTU-KARTU BERKUALITAS DISAJIKAN
    - CS RAMAH & INSPIRATIF SIAP MEMBANTU 24 JAM
    - TIPS & TRIK MENJADI KEUNGGULAN SITUS INI


    cukup kunjungi kami Legenda QQ
    klik daftar dan daftarkan diri anda
    atau bisa juga melalui live chat dan cs kami akan membantu anda 24jam boss !!!
    Ubah mimpi anda menjadi kenyataan bersama kami !!!
    Dengan Minimal Deposit dan Raih WD sebesar" nya !!!

    Contact Us :
    + website : legendapelangi.com
    + Skype : Legenda QQ
    + BBM : 2AE190C9

    BalasHapus
  3. LEGENDAQQ.NET
    Kami Hadirkan Permainan Baru 100% FAIR PLAY Dari Legendaqq.Net. :) 1 ID Untuk 8 Games :
    - Domino99
    - BandarQ
    - Poker
    - AduQ
    - Capsa Susun
    - Bandar Poker
    - Sakong Online
    - Bandar 66

    Nikmati Bonus-Bonus Menarik Yang Bisa Anda Dapatkan Di Situs Kami LegendaQQ.Net. info Situs Resmi, Aman Dan Terpercaya ^^ Keunggulan LegendaQQ.Net :
    - Tingkat Persentase Kemenangan Yang Besar
    - Kartu Anda Akan Lebih Bagus
    - Bonus TurnOver Atau Cashback Di Bagikan Setiap 5 Hari
    - Bonus Referral Dan Extra Refferal Seumur Hidup
    - Minimal Deposit & Withdraw Hanya 20.000,-
    - Tidak Ada Batas Untuk Melakukan Withdraw/Penarikan Dana
    - Pelayanan Yang Ramah Dan Memuaskan
    - Dengan Server Poker-V Yang Besar Beserta Ribuan pemain Di Seluruh Indonesia,
    - LegendaQQ.Net Pasti Selalu Ramai Selama 24 Jam Setiap Harinya.
    - Permainan Menyenangkan Dengan Dilayani Oleh CS cantik, Sopan, Dan Ramah.

    Fasilitas BANK yang di sediakan :
    - BCA
    - Mandiri
    - BNI
    - BRI
    - Danamon

    Tunggu Apa Lagi Guyss..
    Let's Join With Us At LegendaQQ.Net ^^
    Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami :
    - BBM : 2AE190C9
    - Facebook : LegendaqqPoker

    Link Alternatif :
    - www.legendaqq(dot)net
    - www.legendaqq(dot)org
    - www.legendapelangi(dot)com
    NB : untuk login android / iphone tidak menggunakan www dan spasi ya boss ^_^

    BalasHapus
  4. Pokermulia.NET |
    KARTU BOLEH BANDING, SERVICE JANGAN TANDING !-
    Jangan Menunda Kemenangan Bermain Anda dan mendapatkan jackpotnya ! Segera Daftarkan User ID nya & Mainkan Kartu Bagusnya.
    Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
    1 user ID sudah bisa bermain 6 Permainan.
    • Ceme
    • Ceme Keliling
    • Capsa
    • Domino
    • Poker
    • Superten
    Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
    Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
    customer service kami yang profesional dan ramah.
    NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER
    Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone / IPad
    Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam !!
    • WA: +85593842699
    • BB : D3F98F26
    • line : POKERMULIA
    Come & Join Us

    BalasHapus